Jasmin Karim Mundur Dari Partai Golkar Bersama 3 PK, Ketua DPD II Abdullah Batalipu Tidak Gentar

    Jasmin Karim Mundur Dari Partai Golkar Bersama 3 PK, Ketua DPD II Abdullah Batalipu Tidak Gentar

    BUOL-Jasmin Karim resmi mengundurkan diri dari partai Golongan Karya Kabupaten abuol Sulawesi Tengah(Sulteng) bersama tiga Pengurus Kecamatan(Pk/) Jum'at(3/2/2023

    Pengunduran diri Jasmin Karim Dari partai Golkar atas dasar keinginan sendiri dan diterima langsung oleh Ketua DPD II partai Golkar Kabupaten buol H Abdullah Batalipu S.sos MSI

    Selain Pengunduran diri oleh jasmin Karim Sebagai pengurus Partai Golkar Kabupaten Buol Juga Diikuti oleh Tiga Pengurus Kecamatan PK yakni PK Kecamatan Gadung, PK Kecamatan Paleleh Barat, PK Kecamatan Bunobogu yang turut mengundurkan diri dari kepengurusan Kecamatan Partai Golkar

    Ketua DPD II Partai Golongan Karya Kabupaten Buol Abdullah Batalipu saat di temui di sekertariat Golkar Kabupaten Buol Mengatakan, Pihaknya selaku Ketua DPD Partai Golkar dengan pengunduran diri Jasmin dari partai Golkar tidak akan gentar tetap akan terus membesarkan Partai Golkar dikabupaten Buol.

    " Iya itu haknya ya, saya tidak bisa menahan seseorang untuk mengundurkan diri meskipun dia adalah kader partai Golkar yang sudah berjuang untuk membesarkan Partai saya tidak bisa menahannya meskipun Jasmin adalah Kader saya yang terbaik tapi mau diapa saya tidak bisa menahannya karna itu haknya" Kata Abdullah

    Lebih Lanjut Kata Abdullah Batalipu, keluarnya Jasmin dari partai Golkar tidak akan membuatnya gentar, sebab dalam kepengurusan kecamatan itu masi ada kader-kader partai Golkar yang siap untuk menggantikan posisi kepengurusan di setiap kecamatan yang kosong.

    " Mundurnya Jasmin Juga tidak membuat saya gentar, pada setiap kecamatan itu meskipun ketua dan sekretaris Kecamatan mundur masih banyak kader parta yang siap untuk menggantikan posisi pengurus yang kosong, olehnya saya tidak gentar" Ucapnya.

    Ditambahkannya terkait ada rencana. pengusulan Ke DPP ada beberapa yang telah diusulkan namun yang berhak menutuskan adalah pengurus partai yang di Pusat

    "  Untuk rencana pengusulan beberapa waktu lalu karena ada gejolak yang ingin merebut kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Buol, semua adalah wewenang Pimpinan Pusat" Kata Ketua DPD II Golkar Buol

    Sementara Itu Jasmin Karim yang mengundurkan diri dari partai pohon beringin itu dalam struktur partai selama 19 tahun sebagai wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja Koperasi Dan UKM, belum diketahui kemana arah dirinya untuk melabuhkan dirinya di Partai pada perhelatan Pileg 2024 nanti kita tunggu saja.***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Pemuda, Harus Siap Hadapi Era Disrupsi Guna...

    Artikel Berikutnya

    H Amran HA Batalipu SE.MM Resmi di Lantik...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia