BUOL-Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Masa Jabatan 2024-2029. Rapat yang digelar pada hari Jumat, 8 November 2024, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol, berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD serta perwakilan dari Pemerintah Daerah.
Dalam pengantar Rapat Paripurna, disampaikan bahwa acara ini merupakan kelanjutan dari pelantikan anggota DPRD yang dilaksanakan pada 9 September 2024, sebagai langkah awal pembentukan alat kelengkapan DPRD. Rapat paripurna ini diadakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/487/RO.ST/2024 tanggal 25 Oktober 2024, yang mengukuhkan Ahmad R. Kuntuamas sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol. Keputusan tersebut, yang mengacu pada Pasal 377 Ayat 4 UU No. 17 Tahun 2014 tentang DPRD, menyatakan bahwa ketua dan wakil ketua DPRD harus diresmikan oleh Gubernur.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang, SH., MH, mengucapkan selamat kepada Ahmad R. Kuntuamas atas pelantikan tersebut dan menyampaikan harapan agar momentum ini menjadi titik awal untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam mewujudkan Kabupaten Buol yang lebih maju, adil, dan sejahtera. "Pelantikan ini bukan hanya sekadar prosesi seremonial, tetapi juga merupakan momen penting dalam penguatan kelembagaan DPRD. Kami berharap kehadiran Saudara Ahmad R. Kuntuamas sebagai Wakil Ketua DPRD dapat memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD ke depan, " ujar Dadang.
Lebih lanjut, Sekda Dadang berharap pelantikan ini menjadi momentum penting bagi kelengkapan dan penguatan kelembagaan DPRD. Ia menekankan bahwa kehadiran Ahmad R. Kuntuamas sebagai Wakil Ketua DPRD diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam tiga aspek penting: fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Turut hadir dalam acara tersebut berbagai pejabat daerah dan tokoh masyarakat, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang, SH., MH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin Oy Kaimo, S.Ag, Ketua Pengadilan Negeri Buol Arief Winarso, SH, Wakapolres Buol Kompol Johnny Bolang, S.Sos, Pgs Danposal Buol Peltu Mar Agadeus Isya Haryadi, serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Buol.
Humas Diskominfo