UPT Rumah Sakit Umum Mokoyurli Buol Berlakukan Pembatasan Waktu Berkunjung 

    UPT Rumah Sakit Umum Mokoyurli Buol Berlakukan Pembatasan Waktu Berkunjung 

    BUOL-Untuk menghindari penularan penyakit dan menjaga kenyamanan bagi pasien UPT Rumah Sakit Mokoyurli Buol melakukan pembatasan kunjungan pasien. Hal itu penting dilakukan untuk meminimalisir penularan penyakit serta tetap menjaga kenyamanan bagi pasien

    Hal ini di sampaikan kepala Rumah Sakit Umum Buol dr Hj.Mariati A. Ismail melalui Kepala Bagian Umum Sahroni S.Langenre S.Fram.MM Minggu(18/02/2024)

    " Rumah sakit merupakan salah satu tempat kerumunan dan sangat beresiko, maka harus dilakukan  pembatasan kunjungan pasien, " kata Sahroni

    Masyarakat juga diminta tidak mengunjungi rumah sakit apabila tidak diperlukan. Jika ada saudara, kerabat atau tetangga yang dirawat, kunjungan pasien lebih baik dibatasi.

    " Jika mau menengok keluarga lebih baik dibatasi. Percayakan saja semuanya kepada rumah sakit dan perawat. Mungkin perwakilan saja, satu atau dua yang menengok. Tidak harus semuanya, " tegasnya.

    Sekadar diketahui, jumlah pasien yang RSUD Buol terus bertambah pada setiap harinya sehingga untuk menjaga kenyamanan terutama bagi anak-anak masih berumur di bawah 14 tahun sangat rentan dengan penularan berbagai penyakit.

    Adapun Waktu dan Jam pembatasan kunjungan ke pasian Senin pagi sampai hari Sabtu jam 10.00 sampai dengan jam 12.00 Wita dan sore jam 17.00 sampai dengan pukul 21.00 wita

    Sementara untuk Hari Minggu waktu besuk keluarga pasien mulai pada pukul 10 sampai dengan pukul 17.00 wita***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Penerbangan Bandara Pogogul Buol Kembali...

    Artikel Berikutnya

    PPK Biau Lebih Awal Lakukan Rekapitulasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Irjen TNI Buka Pelatihan BHD dan Screening Jantung Bagi Personel TNI
    Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Bergengsi atas Inovasi Pelayanan Publik!