Statement Ketua KPU Buol, Bisa Picu Kegaduhan Jelang Pilkada Buol,

    Statement Ketua KPU Buol, Bisa Picu Kegaduhan Jelang Pilkada  Buol,

    BUOL-Ketua Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) dan juga mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah 2 feriode Jamrin SH.MH mengatakan, pernyataan Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah Nanang, baru-baru ini bisa picu kegaduhan jelang Pemilu.

    Menurutnya pernyataan Nanang yang menyebutkan, Laksanakan sendiri saja pilkada, tidak usah libatkan KPU, terkait rasionalisasi usulan anggaran kebutuhan Pilkada ke Pemerintah Daerah (Pemdah) Buol tidak sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu yang sudah diatur dalam Undang-Undang.

    Konstitusi UUD 1945, kata dia, sudah mengatur bahwa pemilu diselenggarakan oleh sebuah komisi pemilihan umum, sedangkan ketentuan tentang pemilu diatur dengan undang-undang.

    "Pernyataan Ketua KPU Buol itu sebenarnga memberikan warning terhadap Pemda agar menjadi perhatian, tentu saja ada etika untuk  menyampaikannya karena yang membuat  pernyataan itu pejabat publik, tidak elok pejabat publik membuat pernyataan seperti itu, ".

    "Sehingga sepatutnya ketika akan menyampaikan kepada publik tidak menggunakan kalimat yang bertendensi. Pilihan kalimat yang dikeluarkan pejabat publik harus terukur  karena setiap pernyataan penyelenggara Pemilu itu bisa mengerus kepercayaan publik terhadap institusi tersebut, " jelas Ketua PPI Provinsi Sulteng

    Dia menambahkan, terselenggaranya pemilu secara demokratis  dan bermartabat harus diselenggarakan secara beretika dan bermartabat sehingga menghasilkan pemerintahan dan kekuasaan yang demokratis sesuai aspirasi rakyat. 

    Sementara untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat dan berbudaya diperlukan sinergi, kolaborasi antara Pemda, KPU, Bawaslu, DKPP, serta pihak pihak terkait. 

    "Sehingga sangat perlu adanya karakter seperti ketaatan pada undang-undang, terjaminnya hak memilih, adanya komitmen untuk melawan money politics, dan terwujudnya kerjasama yang baik antara pemda dan panitia pemilihan, " ungkapnya

    Selanjutnya kata Jamrin, pihaknya sangat berharap kepada pemerintah, baik Pemprov dan Pemkab se-Sulteng agar segera menyepakati besaran anggaran penyelenggaraan pemilu 2024
    sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah dan Penyelengara karena salah satu syarat utama terlaksananya pilkada, yaitu tersedianya anggaran yang telah terpenuhi  untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas.

    "Pemilu 2024 tinggal hitungan hari mari kita kawal sukseskan demi  terwujudnya Pemilu  yang demokratis dan bermartabat. 

    "Olehnya saya berharap, setiap pihak dapat menumbuhkembangkan rasa dan sikap saling menghormati untuk menwujudkan pemilu bermartabat, " pungkasnya (Basri Djulunau)

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Jabatan Kasat Intel Polres Buol Resmi Berganti,...

    Artikel Berikutnya

    Tournamen Gate Ball Bupati Cup Akan di Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Asrenum Panglima TNI Buka Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda