149 Warga Buol  Akan Terima Bantuan Bahan Bangunan*

    149 Warga Buol  Akan Terima Bantuan Bahan Bangunan*

    BUOL - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Buol melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD Sulteng), menyalurkan bantuan berupa tabungan bahan bangunan kepada warga di Buol.

    149 Kepala Keluarga tersebut melakukan pembukaan rekening yang dilayani langsung oleh managemen Bank BPD Sulteng di depan kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman(Disperkim) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) Selasa 12 September 2023

    Menurut Kadis Perkim Buol, Darsyad, penerima bantuan tersebut adalah warga yang memenuhi persyaratan sesuai kriteria dari 3 kategori, masing-masing kategori yaitu warga yang terdata stunting, rumah terdampak bencana, dan rumah tidak layak huni.

    " Bantuan ini diserahkan dalam bentuk alat atau bahan bangunan senilai Rp.30.000.000 (30 juta), untuk setiap KK, "jelas Darsyad saat dikonfirmasi wartawan disela proses penyerahan bantuan, Selasa (12/09/2023).

    Lebih lanjut dikatakan, untuk kategori stunting warga yang menerima bantuan sebanyak 82 KK untuk 18 Desa yang tersebar di 6 Kecamatan. Sedangkan warga terdampak bencana sejumlah 46 KK untuk 14 Desa di 9 Kecamatan, sementara penerima rumah tidak layak huni berada di angka 21 KK bagi 14 Desa di 2 Kecamatan dengan total anggaran Rp 4 milaiard 470 Juta

    "Jadi secara keseluruhan penerima manfaat bantuan ini berjumlah 149 Kepala Keluarga, tentunya warga yang layak menerima tersebut sudah sesuai dengan kriteria dan persyaratan, "tutup Kadis Perkim mengakhiri penjelasan.***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Menuju Pilkades Serentak 2023, Ibnuhari...

    Artikel Berikutnya

    Hadapi Interview Kadis Kominfo Buol Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Asrenum Panglima TNI Buka Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda